Pengajuan Asuransi Mobil Secara Online Melalui CekAja

Untuk mengajukan asuransi kendaraan, saat ini tidak hanya dilakukan melalui prosedur datang langsung ke kantor pelayanan, namun dapat pula dilakukan dengan cara mengajukan asuransi mobil secara online. Dengan begitu pelanggan lebih mudah untuk mengajukan asuransi kendaraan pribadinya. Salah satu platform yang memberikan layanan pengajuan asuransi mobil online yaitu melalui CekAja.com.

Dengan mengajukan asuransi mobil online melalui CekAja.com ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, diantaranya:

Memiliki kendaraan roda empat sudah pasti menjadi impian semua orang. Untuk memilikinya bagi sebagian orang perlu menabung dalam waktu yang lama. Namun bagi yang telah memilikinya, sudah barang tentu ingin menjaga dengan baik agar tetap aman dan awet.

Dengan mengasuransikan kendaraan roda empat, setidaknya pihak asuransi akan memberikan bantuan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. Dengan begitu pemilik mobil tidak perlu menghabiskan dana yang besar untuk melakukan perbaikan maupun penggantian.

Cara Pengajuan Asuransi Mobil Online Melalui CekAja

Untuk meminimalisir kerugian akibat dari sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti akibat pencurian, kecelakaan maupun akibat bencana alam, maka mengasuransikan mobil menjadi hal yang sangat penting serta wajib bagi semua pemilik kendaraan. Dengan mengajukan asuransi mobil online melalui CekAja.com ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, diantaranya:
  1. Langkah pertama yaitu memasukkan kode daerah plat nomor kendaraan yang dimiliki
  2. Kemudian melengkapi isi kolom Kriteria dan Persyaratan
  3. Langkah berikutnya yaitu memilih produk kartu kredit berdasarkan perbandingan yang didapatkan
  4. Setelah seluruh isian telah lengkap, langkah terakhir yaitu klik Daftar. 
  5. Untuk mempermudah layanan serta konsultasi, Anda juga dapat hubungi call center secara gratis
Namun sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya Anda menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan sebagai syarat utama untuk pengajuan asuransi mobil online di CekAja.com, antara lain:
  1. Berusia di atas 17 tahun dibuktikan dengan KTP
  2. Memiliki Surat Izin Mengemudi dan STNK yang masih berlaku
  3. Status kepemilikan kendaraan harus secara sah diakui oleh hukum
  4. Kendaraan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum
  5. LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
  6. Fotokopi polis asuransi
  7. Fotokopi STNK
  8. Fotokopi SIM
  9. Fotokopi KTP
  10. BPKB asli
  11. Faktur kendaraan
  12. Surat keterangan kepolisian (untuk kasus pencurian/kehilangan)
  13. Kunci kontak kendaraan (untuk kasus pencurian/kehilangan)
  14. Surat subrogasi (untuk kasus pencurian/kehilangan)
  15. Surat blokir (untuk kasus pencurian/kehilangan)
  16. Jenis Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor

Keuntungan Pengajuan Asuransi Mobil Secara Online Melalui CekAja

Keuntungan yang akan didapatkan dari asuransi kendaraan secara online melalui CakAja ini antara lain dapat memberikan perlindungan dari kerugian atau kerusakan yang dialami kendaraan pribadi. Selain itu pelanggan juga dapat memiliki dana untuk melakukan perbaikan atau penggantian saat terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Baca juga:
Dengan layanan service dari bengkel terpercaya di seluruh Indonesia serta layanan call center yang selalu siap siaga selama 24 jam, CekAja berusaha selalu memberikan layanan terbaik untuk pelanggannya dalam keadaan apapun dan dimanapun.

Ada beberapa jenis kerugian atau kerusakan yang bisa ditanggung pihak asuransi, antara lain asuransi kecelakaan lalu lintas, seperti tabrakan, benturan, hingga terperosok. Perbuatan jahat dari orang lain seperti korban dari tawuran, rampok, pencurian, kebakaran dan akibat bencana alam seperti kebanjiran, tsunami, gempa bumi dan lain sebagainya.

Sejarah dan Profil CekAja

Sejarah Singkat CekAja.com

Berawal dari banyaknya masyarakat yang belum terjamah oleh bank serta akses masyarakat pada produk keuangan yang sangat rendah, JP (John Patrick) Ellis dan Karl Knoflach mendirikan CekAja.com pada tahun 2013 dan telah diresmikan pada bulan April tahun 2014.

Karena hal itulah Ia ingin memperbaiki keadaan tersebut melalui pendekatan teknologi yang dapat diakses oleh masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. Keberadaan CekAja.com ini dibawah naungan PT Puncak Finansial Utama sebagai marketplace finansial yang terdaftar dan diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia (BI) sehingga lebih aman dan terpercaya.

Asuransi kendaraan yang dihadirkan oleh CekAja.com memberikan perlindungan terhadap kendaraan secara maksimal, dalam bentuk All Risk ataupun TLO. Selain itu dapat menikmati layanan service dari bengkel terpercaya di seluruh Indonesia serta layanan call center yang selalu siap siaga selama 24 jam, untuk membatu ketika menghadapi situasi genting.

Profil CekAja

Portal layanan informasi dan perbandingan yang netral dan terpercaya untuk membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan finansial yang cerdas ini memiliki teknologi perbandingan dan aplikasi mutakhir kelas dunia, CekAja.com memberikan pilihan produk finansial dan asuransi secara cepat, mudah, dan singkat.
Baca juga:
Layanan CekAja.com di dukung oleh tenaga profesional dan berpengalaman di bidang teknologi, finansial, dan asuransi. CekAja.com juga di dukung oleh sejumlah mitra bank terbaik dan lembaga asuransi terpercaya di Indonesia. Karena itu, produk dan layanan CekAja.com senantiasa diperbaharui dan diperluas untuk mencakup segala jenis kredit, asuransi, tabungan, investasi, dan produk konsumen lainnya.

Terdepan

CekAja.com memberikan kebebasan memilih produk sesuai keinginan dan kebutuhan dengan cara yang mudah pada setiap fitur dari mesin perbandingan mutakhir.

Kualitas

Ketika di tempat lain hanya fokus pada penjualan produk, CekAja selalu ingin membantu menemukan produk terbaik berdasarkan keinginan dan kebutuhan pelanggan.

Layanan

Dukungan penuh konsultan CekAja yang ramah dan berkualitas, akan selalu membantu meningkatkan kemungkinan persetujuan setiap aplikasi yang diajukan pelanggan.

Aman

Dengan mengedepankan keamanan, CekAja selalu menjaga kerahasiaan data pelanggan dan tidak membagi data dengan siapapun tanpa persetujuan pelanggan.

Hingga saat ini lebih dari 20 juta nasabah telah mengakses CekAja.com dimana 75-100 ribu transaksi berlangsung dan perputaran dananya hingga Rp 3 triliun per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa CekAja.com sudah memiliki kepercayaan di masyarakat Indonesia. Untuk mengajukan asuransi mobil secara online, Anda dapat mengunjungi website CekAja.com melalui link https://www.cekaja.com/asuransi-kendaraan

bm

Blogger amatir yang suka berbagi cerita, informasi dan ilmu pengetahuan melalui tulisan di blog.

10 Comments

Mohon berikan komentar dengan bahasa yang santun sesuai dengan topik yang dibahas, tidak memasang link hidup, dan tidak meninggalkan spam!.

Terimakasih banyak atas perhatiannya.

  1. Semakin mudah ya kang pembuatan polis asuransi mobil. Cukup secara online, dari rumah maupun kantor bisa dikerjain. Gak perlu repot harus ke kantor asuransinya.
    Memang asuransi mobil menjadi salah satu bagian penting dalam berkendara. Karena kita gak pernah tau apa yang terjadi di jalanan. Kadang kita sudah berhati-hati, namun ada saja orang yang menabrak/mendorong mobil kita

    BalasHapus
  2. Kadang-kadang berpikir, mobil dan kendaraan saja di asuransikan. Tapi seringkali diri sendiri ogah ambil asuransi, itulah (masyarakat) kita.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menohok, tapi emang bener juga sih. Banyak lho masyarakat yang lebih peduli pada barang yang dimiliki dibandingkan kesehatan diri ataupun anggota keluarganya

      Hapus
  3. Wah mantap sekali tuh ya, asuransi yang jarang saya temui bahwa di asuransi cek aja bisa mengcover sampe detai betul, seperti asuransi akibat tsunami, banjir dll. Keren dan patut untuk dicoba nih!

    BalasHapus
  4. Saya pernah nge-review KTA di CekAja. Memang lengkap sekali layanan finansial yang bisa kita akses di platform ini. Asuransi kendaraan pun termasuk salah satunya. Lengkap informasinya kang, terima kasih.

    BalasHapus
  5. Saya kemarin membaca atau menonton, kayaknya lupa, bahwa di luar negeri itu jika terjadi tabrakan mobil, tidak ribut-ribut macam di Indonesia ini. Kalau di sini, kan barbar banget ya. Kesannya ngeri banget.

    Di luar negeri, jika terjadi kecelakaan, maka solusinya gampang saja, ada asuransi yang siap mencover. Jadi, biayanya nanti akan ditanggung oleh asuransi. Tidak perlu menjadi orang yang kasar di jalanan bukan?

    BalasHapus
  6. baru sadar, polis asuransi kendaraan sudah mati/habis masa berlakunya beberapa tahun lalu... apalagi di masa pandemi ini, kan agak malas juga datang2 ke kantor asuransi... untungnya udah yang online...

    BalasHapus
  7. 20 juta nasabah menjadi jaminan bahwa CekAja sangat dipercaya. pas betul untuk mengupayakan keamanan mobil kita. Keren

    BalasHapus
  8. saya pribadi baru tau nih asuransi CekAja ada asuransi mobil juga. bisa jadi referensi kita-kita yang membutuhkan nih

    BalasHapus
  9. wah asik banget nih CekAja sudah bisa jadi tambahan dalam list untuk pengajuan asuransi mobil apalagi secara online makin manteb aja nih

    BalasHapus
avatar
Admin Kang Syahri Online
Selamat datang di Kang Syahri
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!