Cara Aktivasi Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian)

Kali ini saya akan berbagi cara aktivasi Simpeg yang dapat diakses di laman Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Sebagai contohnya saya berikan sampel Simpeg Kabupaten Indramayu dan untuk daerah-daerah yang lain dapat diakses pada laman website yang berbeda.

Cara Aktivasi Simpeg

Sebenarnya aktivasi Simpeg ini dapat dilakukan langsung oleh Pegawai Negeri yang bersangkutan karena Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ini berlaku untuk seluruh Pegawai Negeri disetiap Instansi Pemerintah, tetapi sering kali Pegawai Negeri yang bertugas di Sekolah-sekolah mempercayakan Operator Sekolah untuk mengerjakan laporan kepegawaian yang bersifat online ini.

Tetapi sebelum itu kita harus tahu terlebih dahulu tentang Simpeg, Simpeg adalah sebuah sistem informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga memudahkan Pegawai Negeri untuk meningkatkan kebutuhan Administrasi kepegawaian.
Baca juga: 
Sistem informasi ini sebagai jawaban terhadap manajemen kepegawaian untuk memantapkan administrasi kepegawaian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan informasi data pegawai yang cepat, tepat, akuntabel, dan up to date.

Tujuan aktivasi simpeg

Kegiatan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan data kepegawaian dengan rincian sebagai berikut :
  1. Meningkatkan efisiensi, efektifitas, kecepatan dan kualitas layanan terkait dengan Kepegawaian.
  2. Mempercepat penyeragaman dan pembentukan database Kepegawaian, menunjang transparansi pengelolaan Kepegawaian.
  3. Menunjang akuntabilitas kepada para rekanan yang bekerja sama maupun instansi terkait dalam menyajikan informasi yang dapat menunjang tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra.
  4. Memudahkan kerja bagi petugas operasional dalam memasukkan data, karena program yang ada didesain dengan memaksimalkan otomatisasi sistem.
  5. Meningkatkan kualitas dan kecepatan proses penyusunan berbagai laporan yang dibutuhkan baik untuk kepentingan internal maupun laporan-laporan yang dibutuhkan oleh pihak eksternal.
  6. Memudahkan dan mempercepat pencarian dan penampilan informasi di bidang pengelolaan Kepegawaian, untuk kepentingan pengambilan keputusan.

Setelah sahabat Operator Sekolah mengetahui tentang Simpeg serta sasaran apa saja yang ingin dicapai, berikutnya adalah bagaimana cara aktivasi Simpeg tersebut. Berikut ini adalah tahapan-tahapannya:
  1. Login terlebih dahulu ke Website Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) kemudian lakukan pendaftaran dengan cara memasukan Username berupa NIP Baru yang dimiliki oleh Pegawai yang bersangkutan dan masukan juga Password yang mudah diingat oleh pegawai itu sendiri tetapi tidak mudah ditebak oleh orang lain. 
  2. Setelah registrasi berhasil, langkah selanjutnya yaitu login dengan menggunakan Username berupa NIP dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  3. Langkah selanjutnya kita diarahkan pada halaman beranda yang terdiri dari beberapa Menu utama, diantaranya Menu PNS, Tabulasi, Infografik, Pensiun, Download, Profil PNS, Kolom pencarian PNS dan SKPD serta menu untuk Logout dan Ganti Password.
  4. Untuk menambahkan berkas-berkas kelengkapan Pegawai, kita dapat mengunggahnya melalui Menu Berkas PNS yang ada didalam sub menu PNS.
  5. Unggah seluruh berkas yang diperlukan, diantaranya Foto Copy Konversi NIP baru, Pass Foto (jpg, png), SK CPNS, SK PNS, SK Akhir, Karpeg, KTP, NPWP dan, Ijazah terakhir.
  6. Setelah seluruh berkas sudah terupload, kemudian klik tombol Simpan Berkas yang berada dibawahnya. secara otomatis berkas-berkas tersebut tersimpan di server.
  7. Langkah berikutnya kita diminta untuk melengkapi Data Induk Pegawai tersebut, diantaranya Data Umum yang berisikan Profil dari pegawai, Anak, Sutri, Golongan, Jabatan, Diklat, Pendidikan, Kursus, tanda Jasa, Angka Kredit dan Hukuman Disiplin dengan cara klik Pada menu Tambah Data
  8. Untuk mengetahui apakah data yang sudah kita kirim ke server udah lengkap atau belum, kita dapat mengetahuinya dengan cara klik Profil PNS yang nanti kita akan dapat menyimpannya dalam bentuk format Pdf. 
Demikian cara aktivasi Simpeg, semoga apa yang saya bagikan kali ini bermanfaat untuk sahabat Operator Sekolah semua guna mempermudah dalam pengerjaan pelaporan kepegawaian yang bersifat online

bm

Blogger amatir yang suka berbagi cerita, informasi dan ilmu pengetahuan melalui tulisan di blog.

Post a Comment

Mohon berikan komentar dengan bahasa yang santun sesuai dengan topik yang dibahas, tidak memasang link hidup, dan tidak meninggalkan spam!.

Terimakasih banyak atas perhatiannya.

avatar
Admin Kang Syahri Online
Selamat datang di Kang Syahri
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!