Hindari Kesalahan Ini Saat Mendaftar CPNS

Beberapa kesalahan yang harus dihindari oleh pelamar pada saat mendaftar CPNS seringkali dialami oleh pelamar diantaranya permasalahan tersebut terjadi pada saat pertama kali pelamar melakukan pendaftaran tahap pertama yakni seleksi administrasi di laman Panselnas sehingga tidak dapat mengikuti seleksi Tes CAT. 

Hindari Kesalahan Ini Saat Mendaftar CPNS
Hindari Kesalahan Ini Saat Mendaftar CPNS
Namun agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, maka bagi pelamar sebaiknya harus lebih cermat dan selektif lagi pada saat seleksi administrasi.

Beberapa kesalahan yang terjadi pada saat mendaftar CPNS

Kesalahan yang sering kali dialami oleh pelamar pada saat pertama kali melakukan pendaftaran diantaranya:

Pelamar mendapati Nomor Identitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan. 

Artinya NIK atau Nomor KK yang dimiliki pelamar tidak terdaftar dan ter-update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat. 

Jika anda mengalami hal demikian, maka sebaiknya anda segera konfirmasi ke Kantor Disdukcapil setempat agar NIK dan No. KK yang anda miliki segera di-update agar supaya pada saat registrasi pendaftaran tidak mengalami hal tersebut. 

Salah dalam menginput dokumen pendaftaran.

Sebelum menginput dokumen pada saat pendaftaran sebaiknya pelamar lebih cermat dalam memilih syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta agar tidak terjadi kesalahan input dokumen persyaratan. 

Salah memasukkan data pribadi

Kesalahan dalam memasukkan data pribadi pelamar juga menjadi kendala yang dihadapi. Permasalahan ini biasanya disebabkan oleh pelamar sendiri karena tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) serta tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta. 

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.

Dokumen yang wajib disiapkan oleh pelamar

Berkenaan dengan dokumen persyaratan, sebaiknya pelamar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi awal/tahap pendaftaran harus sudah menyiapkan terlebih dahulu dokumen tersebut yang akan diminta nanti pada saat mendaftar.

Berikut ini adalah rincian berkas yang harus disiapkan pada saat pendaftaran:

Untuk tenaga profesional:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Itulah beberapa kesalahan yang sering terjadi dan harus dihindari oleh pelamar pada saat mendaftar CPNS dan solusi agar tidak mengalami hal yang demikian.

bm

Blogger amatir yang suka berbagi cerita, informasi dan ilmu pengetahuan melalui tulisan di blog.

Post a Comment

Mohon berikan komentar dengan bahasa yang santun sesuai dengan topik yang dibahas, tidak memasang link hidup, dan tidak meninggalkan spam!.

Terimakasih banyak atas perhatiannya.

avatar
Admin Kang Syahri Online
Selamat datang di Kang Syahri
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!