Mengelola Lembaga Pendidikan Guru Secara Profesional


Mengelola Lembaga Pendidikan Guru  Secara Profesional

Manajemen strategi lembaga pendidikan tidak hanya bersifat fragmentaris tetapi harus bersifat sistemik sistematik dan mendasar terhadap hal-hal berikut :
  1. Pembaharuan manajemen kelembagaan
  2. Kwalitas akademik yang mencakup pendidikan dan pengajaran riset dan publikasi ilmiah dan pengabdian pada masyarakat.
  3. Meningkatkan relevansi atmosfer akademik kwalitas akuntabilitas dan efisien lembaga pendidikan dengan berbagai kebutuhan dan tuntutan yang berkembang dimasyarakat, dan;
  4. Meningkatkan peran dan fungsi lembaga pendidikan yang profesional dalam skala internasional

Tantangan Dalam Peningkatan  Profesionalisme Guru

Sekarang ini kita sedang menjalani abad ke-2. hal ini bukan hanya menunjukan dimensi waktu dalam kehidupan umat manusia melainkan yang lebih penting lagi adalah muncul dan berkembangnya nilai-nilai baru dalam kehidupan manusia, yang gejalanya sudah mulai mekar sekarang ini. 

Kita sebut saja beberapa pokok permasalahan, diantaranya proses industrialisasi, globalisasi dan arus informasi yang terus melanda kehidupan umat manusia diberbagai belahan dunia. Khususnya untuk Indonesia yang kini memasuki era reformasi ( lebih dari 10 tahun ) yang ditandai dengan berkembangnya perubahan politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya.

Pertumbuhan penduduk yang besar dengan segala implikasinya bahkan megapolisasi seperti yang terjadi di pulau Jawa proses reformasi ini akan terus berjalan, bahkan akan mengubah nilai-nilai tradisional primordial sektarian yang menantang pemikiran kembali formulasi serta konsep-konsep dasar kebudayaan seperti identitas kebudayaan nasional, termasuk sistem pendidikan.

Kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni ( ipteks ) dengan masyarakat informasinya sudah barang tentu akan mengubah peran lembaga pendidikan, termasuk didalamnya lembaga tenaga pendidikan. 

Apabila sekarang ini dipandang sebagai sumber informasi, tutor, fasilitator, dan sekaligus pendidik ( seperti diamanatkan UU No. 20 tahun 2003 bab XI, tentang pendidik dan tenaga kependidikan ) maka banyak fungsi dan peran tersebut akan diambil alih oleh teknologi informasi-komunikasi. 

Apabila informasi serta penyampaiannya diambil alih oleh mesin, apakah sekolah dan lembaga kependidikan tenaga pendidik pada abad ke-21 nanti masih mempunyai fungsi, sehingga eksistensinya dapat dipertahankan  ? 

Apakah profesi tenaga pendidik masih tetap ada  ?. selama kebudayaan itu berkembang dan terjadi transmisi nilai-nilai budaya serta informasi nilai-nilai budaya baru, maka lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) itu sendiri sebagai produk tenaga pendidik akan tetap eksis.

Dalam kehidupan yang didominasi oleh nilai-nilai Ipteks, tentunya profil tenaga pendidik yang dikehendaki adalah seorang yang menguasai ipteks yang luas. Oleh karena itu, profil tenaga pendidik harus memiliki tampang ( profil ) sebagai berikut :
  1. Ia adalah seorang saintis. Ia harus seorang ilmuan yang menguasai ipteks yang ditekuninya serta dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan manusia.
  2. Profil tenaga pendidik sainstisplus. Artinya, karakteristik tertentu yang akan menjadi penopang perannya sebagai motivator dan fasilitator bagi peserta didik. Karakter seperti itu tak ubahnya ia sebagai seorang resi. Resi adalah orang bijaksana yang menguasai Ipteks serta sarat akan nilai-nilai etika, moral dan akhlak.
Umat manusia dewasa ini mulai menyadari bahwa kemajuan yang diinginkan dari setiap peradabannya bukan hanya sekedar nilai-nilai material, melainkan nilai-nilai Imaterial, seperti kebebasan, demokrasi, keakraban, kehangatan, kemanusiaan dan harapan akan kehidupan di planet bumi ini yang penuh kedamaian dan ketentraman.

Materialisme, hedonisme, individualisme, vandalisme yang merupakan nilai-nilai yang bergandengan dengan kemajuan Ipteks akan berpacu sejalan dengan kehidupan kembali nilai-nilai moral, etika, agama, spiritual, kemanusiaan.

Proses polarisasi dari kedua kubu perangkat nilai-nilai tersebut terus menerus mencari formulasi dengan mengandalkan seperangkat kemampuan dasar manusia. Yaitu, penalaran, kebebasan dan inovasi.

Penalaran diperlukan oleh keduanya, baik kemajuan ipteks yang seakan-akan tidak dapat dibendung oleh kehidupan nilai-nilai moral, agama dan spiritual. 

Yang terakhir ini bukan sekedar muncul kembali segala bentuk mistitisme atau irasionalisme, melainkan pengkajian yang mendasar bagi kehidupan manusia yang sangat hakiki itu, sehingga dapat diterima oleh akal manusia ( makul ) mengenai berbagai masalah baik  yang dapat dirangkul oleh pemikirannnya maupun yang belum atau tidak terjangkau oleh adanya penalaran. 

Semua proses penalaran ini meminta kondisi yang kondusif bagi terlaksanaanya proses itu, yakni kebebasan.

Kebebasan manusia untuk terus menerus mencari seakan-akan tanpa batas, namun kebebasan itu pula yang akan membebaskan manusia dari jerat keterikatannya dari nilai-nilai determinisme materi, arogansi intelektual yang pada akhirnya akan membawa manusia kepada kehancuran atau kekacauan hidup. 

Salah satu bentuk kehidupan manusia masa depan yang sedang mekar dan akan menonjol adalah “revival“ dari kehidupan moral dan agama. Kehidupan manusia di masa depan adalah kehidupan yang kaya bentuk, bukan kehidupan yang serba robot dan individualistik. 

Segala bentuk ekstrimisme seperti yang kita alami sekarang ini, baik ekstrimisme ipteks maupun ekstrimisme moral dan agama adalah dua variasi dari kehidupan kebebasan manusia yang pada hakikatnya akan mematikan daya nalar manusia itu sendiri.

Penalaran dan kebebasan harus berdiri diatas landasan yang dinamik, yaitu kemampuan inovatif manusia. Tanpa inovasi tidak ada kemajuan yang murni, kemampuan inovasi akan mamberikan bentuk dan arah penalaran dan kebebasan. 

Selanjutnya kemampuan inovatif tersebut akan dapat memberi arah pada perkembangan ipteks itu sendiri yang lebih bagi kehidupan yang lebih baik, lebih menyenangkan, lebih aman dan damai bagi manusia. Kemampuan inovasi selanjutnya akan mendorong penemuan ( invest ) bentuk-bentuk kehidupan moral dan agama yang lebih sesuai dengan kemajuan ipteks.

Manajemen Strategi

Pembangunan pendidikan nasional di Indonesia sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan nasional secara umum. Hal ini memberi makna bahwa masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda harus memperoleh pendidikan dan aspirasi budaya.

Praktek pendidikan di lembaga pendidikan harus diarahkan guna memenuhi kebutuhan. Kerangka atau manajemen strategi umum pendidikan nasional ini khususnya di lembaga pendidikan tenaga kependidikan ( LPTK ) hendaknya mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Pendidikan multikultur / pendidikan plural sepatutnya diintegrasikan pada sistem pendidikan nasional.
  2. Visi, misi dan strategi umum sistem pendidikan nasional harus diformulasikan kembali dan dirancang sedemikian rupa agar proses pendidikan di LPTK  mampu menyiapkan masyarakat Indonesia yang mejemuk ini guna menghadapi tantangan masa depan yang semakin tajam dan kompleks.
  3. Sistem pendidikan multikultur harus mampu meningkatkan pemahaman antar budaya, kerjasama, saling menghormati, saling menghargai budaya satu sama lain. Masyarakat  berwawasan  nusantara  dan  meningkatkan daya elastisitas nasional ( natural resilence ) sebagai identitas nasional yang harus dimiliki segenap bangsa Indonesia.
  4. Falsafah pendidikan multikultur di Indonesia sebagai instrumen pembentuk bangsa sepatutnya tetap terpilih, yaitu karakter Bhineka Tunggal Ika dan nilai-nilai Pancasila.
Faktor-faktor diatas, merupakan hal yang sangat mendasar sebagai upaya meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis, khususnya dalam mengantisipasi tantangan masa depan.

Untuk mencapai hal tersebut  ada beberapa strategi pendidikan yang patut dilaksanakan guna mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni sebagai berikut :
  1. Menetapkan visi  yang benar tentang kebutuhan masa depan, dan mendefinisikan kembali misi dan tujuan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.
  2. Menetapkan budaya nasional sebagai landasan agar program pendidikan di LPTK lebih fungsional dan efektif untuk menyiapkan masyarakat Indonesia menghadapi masa depan dengan optimis.
  3. Mengintegrasikan konsep dan praktik pendidikan multikultur dalam sistem pendidikan nasional sehingga pembelajaran multikultur dirancang sedemikian rupa, kesiapan sumber daya manusia ( SDM ) sesuai dengan kebutuhan masa depan.
  4. Mengalokasikan sumber daya yang memadai agar tujuan pendidikan nasional tercapai.
  5. Menetapkan urutan prioritas di bidang pendidikan tenaga kependidikan dan pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien.
  6. Menentukan sistem manajemen nasional yang mampu mengarahkan pelaksanaan proses pendidikan secara efektif, efisien, inovatif dan produktif termasuk dalam menghasilkan publikasi ilmiah dan mematenkannya.
  7. Mengembangkan derajat profesionalisme agar fungsi manajemen bisa lebih efektif dan efisien.
  8. Menentukan isi kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang beragam dan mampu mengatasi tantangan global.

Misi lembaga pendidikan

Lembaga pendidikan tenaga kependidikan ( LPTK ) sebagai subsistem pendidikan nasional mempunyai misi umum dan sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999, yaitu :
  1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan / profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan / menciptakan ipteks.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ipteks serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Sejalan  dengan  itu,  pengembangan  ipteks  di  LPTK  dilakukan melaluai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan pembangunan sekarang dan masa depan.

Kehidupan kampus harus dikembangkan sebagai lingkungan masyarakat ilmiah dan dinamis, berwawasan budaya bangsa yang plural bermoral pancasila, dan beretika / berkeperibadian Indonesia, mengembangkan ipteks, kehidupan kebudayaan dan identitas kebangsaan. 

Dengan demikian lembaga pendidikan tenaga kependidikan akan tampil sebagai pemuka, pelopor dan unggul dalam pengembangan peradaban bangsa yang pada gilirannya menjadi andalan seluruh bangsa ini. 

Kiprah itu meletakkan lembaga pendidikan tenaga kependidikan sebagai titik strategis pembangunan nasional dan sebagai aset nasional yang harus terus tumbuh dan berkembang. Pendidikan tenaga kependidikan setingkat universitas memiliki misi yang bersifat nasional dan merupakan infrastruktur untuk menjadi misinya di Indonesia yang seyogianya memerlukan kaji ulang, sehingga PT memiliki peran yang lebih bermakna dan fungsional dalam pembangunan bangsa dan negara di masa sekarang dan masa depan.

Mengelola lembaga pendidikan guru agar lebih profesional

Manajemen lembaga pendidikan tenaga kependidikan tidak hanya menyangkut perubahan kurikulum tetapi seluruh sistem harus berubah, mulai filsafat pendidikan, visi, misi dan tujuan arah dan strategi sampai perombakan dalam birokrasi pendidikan tenaga kependidikan itu sendiri. 

Dengan kata lain, harus ada perubahan perilaku ( mindset ) setiap pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pengembangan lembaga tersebut harus memiliki dimensi-dimensi sebagai berikut :
  • Beriman dan bertakwa
  • Beridentitas Indonesia
  • Menguasai ipteks
  • Bersikap demokratis
  • Bertanggung jawab
  • Percaya diri
  • Kreatif, inovatif dan kritis dan,’
  • Berdisiplin serta patuh dan taat pada peraturan hukum dan undang-undang.
Untuk mencapai tenaga pendidik yang profesional setidaknya ada empat tantangan, yaitu antara lain :
  1. Tantangan untuk meningkatkan nilai tambah dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional
  2. Tantangan untuk melakukan pengkajian dan penelitian secara komprehensif dan mendalam terhadap terjadinya manajemen struktur masyarakat dari tradisional ke modern
  3. Tantangan dalam persaingan global yang semakin kuat, yaitu bagaimana meningkatkan daya saing bangsa dalam menghasilkan karya-karya yang berkwalitas unggul sebagai hasil penguasaan ipteks dan informasi
  4. Munculnya kolonialisme baru di bidang ipteks, informasi dan ekonomi untuk menggantikan kolonialisme politik
Wawasan pengetahuan, wawasan unggulan, keahlian yang profesional serta keterampilan manajerial dan kwalitasnya. Persoalan tersebut dapat dilakukan melaluai pengembangan manajemen lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang profesional.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang - undang No 14 tahun 2005 tenteng guru dan dosen, yang salah satunya adalah setiap tenaga pendidik ( guru dan dosen ) harus memiliki kompetensi profesional, disamping kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. 

Manajemen lembaga kependidikan ( tenaga pendidik ) harus bergulir dan merupakan pekerjaan tanpa akhir ( zen 2004 ) para pembaharu lembaga pendidikan tenaga kependidikan perlu stamina, perlu nafas panjang dan pandai mengatur irama perjuangannya. 

Setidaknya ada beberapa kendala besar yang dihadapi lembaga pendidikan sekarang ini, Pertama, Birokrasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang ada sekarang harus ditata kembali. Kedua, Proses lembaga pendidikan tenaga kependidikan berada dalam kultur dekade.

Berikut ini dipaparkan manajemen strategi lembaga pendidikan yang profesional adalah sebagai berikut :

1. Manajemen Pendidikan dan Pengajaran

Misi pendidikan dan pengajaran di lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang sekarang berjalan mau tidak mau harus ditata kembali, manakala keluaran lembaga pendidikan tenaga kependidikan di masa depan mampu menunjukan profilnya sebagai manusia Indonesia baru.

Sebagaimana hasil riset tentang kwalitas sistem pendidikan yang dilakukan oleh political and economic risk consultancy ( 2001 dalam mulyasana 2002 : 4 ) terhadap 12 negara di asia, PERC menempatkan kwalitas sistem pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara yang di teliti. 

Hasil ini harus kita kritisi dan cermati, sehingga dalam waktu dekat pemerintah  tidak hanya melakukan bongkar pasang terhadap sejumlah teori dan kebijaksanaan pendidikan. Demikian pula laporan suatu komisi UNESCO ( 1996 dalam tilaar 1997 7-8 ) tentang learning : the treasure within, bahwa pendidikan dan pembelajaran pada abad ke-21 sekarang harus di dasarkan pada empat pilar, yakni learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.

Keempat pilar tersebut oleh UNESCO disebut sebagai soko guru pendidikan dari manusia abad ke-21 dalam menghadapi arus informasi dan manajemen   yang   terus   menerus   berubah.  

Pertama  dalam belajar  berfikir ( learning to know ) ditunjukan bahwa arus informasi yang begitu cepat berubah dan semakin lama banyak, tidak mungkin lagi dikuasai oleh manusia karena kemampuan otaknya yang terbatas. 

Kedua, menuju Indonesia baru, lembaga pendidikan tenaga kependidikan menuntut manusia yang bukan hanya dapat berfikir melainkan juga manusia yang dapat berbuat ( learning to do ). 

Ketiga, learning to be, yaitu belajar untuk mengkualisasikan diri. Artinya setiap manusia di bumi ini secara sadar belajar bagaimana untuk tetap hidup sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki pertimbangan dan tanggung jawab pribadi, sosial dan moralnya. 

Keempat, learning to live together. Dunia yang semakin mengecil dan semakin bersatu akan mendekatkan kelompok dan  anggota masyarakat, kelompok etnis budaya, agama dan kelompok bangsa semakin dekat satu dengan yang lain. Oleh karena itu mereka harus belajar untuk dapat hidup bersama.

2. Manajemen riset dan dan publikasi ilmiah

Kenyataan menunjukan bahwa kemampuan lembaga pendidikan tenaga kependidikan di Indonesia dalam memproduksikan karya ilmiah yang berkwalitas belum menunjukan tingkat kemampuan yang diharapkan karena pertumbuhan yang lambat jika dibandingkan dengan perubahan sosial kuktur yang amat cepat.

Situasi riset di Indonesia pada umumnya tidak menggembirakan, kendati telah banyak upaya untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia dan sumber daya investasi. Hal ini tidak lepas dari kelemahan yang berasal dari individu peneliti, misalnya adanya fenomena isolasi intelektual insentif yang kurang memadai, promosi karir tidak mendorong untuk melakukan riset. 

Keterbatasan kemampuan dan ketidak mampuan untuk mengikuti kemajuan-kemajuan riset di dunia global di bidang masing-masing. Mencermati kelemahan tersebut agar berjaya melakukan fungsi sosialnya dalam masyarakat para akademis harus bekerja keras, jujur serta menyusun strategi untuk menjalankan tugas akademiknya. 

Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 1989 yang telah diubah menjadi UU Nomor 13 tahun 1997, setiap hasil penemuan baru yang dilakukan dosen di lembaga pendidikan tenaga kependidikan  dapat dipatenkan. 

Namun, tidak semua hasil dapat dipatenkan, dengan demikian karya ilmiah yang dimiliki lembaga tidak menjadi dokumen mati atau arsip yang tersimpan rapih di rak pustaka. Publikasi ilmiah merupakan indikator serta batometer kwalitas serta keunggulan lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang bersangkutan.

3. Manajemen Institusi

Untuk mewujudkan perannya maka diperlukan manajemen dan strategi institusi. Manajemen institusi ini sekurang kurangnya mempunyai tiga dimensi utama, yakni :
  1. Manajemen pada tingkat lembaga itu sendiri, artinya manajemen ini difokuskan pada upaya peningkatan kemampuan manajemen kelembagaan sehingga relevansi akademik kwalitas akuntabilitas dan efisiensi lembaga mencapai standar yang bersifat universal.
  2. Manajemen pada tingkat nasional yang menyangkut keseluruhan instistusi, artinya manajemen yang bersifat makro pada tingkat nasional difokuskan pada perwujudan misi nasional, terutama dikaitkan dengan misi institusi untuk menjawab tuntutan dan tantangan pembangunan nasional dari berbagai dimensi dan permasalahannya, dan,’
  3. Manajemen yang bersifat global menyangkut kepentingan internasional, artinya difokuskan pada perwujudan fungsi lembaga pendidikan tenaga kependidikan sebagai institusi yang memimpin dan memegang kendali dalam perkembangan ipteks, budaya dan pengembangan SDM.

Tantangan Peningkatan Profesionalisme Guru

Secara jujur harus kita akui bahwa manajemen lembaga pendidikan persekolahan dewasa ini masih banyak mengalami berbagai kendala, baik pada tingkat konsepsional maupun operasional. 

Manajemen pendidikan dewasa ini masih belum berakar secara konsepsional dengan filsafat dan nilai-nilai pendidikan yang tepat, akibatnya banyak terjadi manajemen pendidikan yang dilakukan secara amatir dan kurang profesional, sehingga berpengaruh terhadap efektifitas penyelenggara lembaga pendidikan.

Sekurang-kurangnya ada lima tantangan dalam meningkatkan dan mendukung guru yang profesional, yaitu :
  1. Mempunyai komitmen tinggi pada siswa dalam kegiatan belajar mengajar
  2. Guru menguasai secara mendalam bahan mata pelajaran
  3. Guru bertanggung jawab mementau hasil belajar siswa
  4. Guru mampu berfikir sistematis, dan,’
  5. Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesionalnya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya.
Untuk mewujudkan semua itu, berbagai tantangan telah menghadang, diantaranya, lemahnya partner guru sebagai tripusat pendidikan yang punya tanggung jawab dalam menegakkan pilar-pilar utama pengokoh ketegaran dunia pendidikan yang makin condong, dampak negatif budaya asing yang terinfeksi melalui media modern baik cetak maupun elektronik dengan guru sebagai pasukan terdepannya tidak semakin berkurang.

Para manajer sumber daya manusia di masa depan terutama para pendidik memerlukan kompetensi yang berbeda dengan masa kini, mereka lebih luwes baik secara sosial, intelektual maupun emosional. 

Kita menyadari bahwa guru merupakan orang terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya manajemen pendidikan di sekolah, guru adalah orang yang secara langsung bertanggung jawab untuk mewujudkan kurikulum yang direncanakan menjadi kegiatan nyata sekolah, kendatipun sulit ditentukan namun tidak salah jika dikatakan bahwa mutu manusia baik sebagai kekuatan maupun tujuan pembangunan banyak bergantung pada mutu proses pendidikan pada umumnya dan kegiatan belajar di sekolah pada khususnya. 

Berpuluh-puluh juta anak bangsa dipercayakan kepada guru untuk dididik menjadi manusia Indonesia seutuhnya disertai dengan harapan bahwa kelak mereka menjadi generasi penerus yang tangguh untuk mewarisi pembangunan bangsa ini. 

Betapa mulia dan beratnya tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada guru. tugas dan tanggung jawab guru bukan hanya membantu siswa mampu mengembangkan daya nalar dan menguasai ipteks, akan tetapi juga mengembangkan pribadi-pribadi yang religius, berbudi pekerti luhur, mandiri dan memiliki tanggung jawab sosial.

Keberhasilan pengembangan karakteristik manusia Indonesia seutuhnya pada diri siswa memang tidak semata-mata berada ditangan guru, namun peran dan fungsi guru dalam  mewujudkan  pendidikan  nasional s ebagai suatu kesatuan yang utuh tidak dapat diabaikan. 

Kebobrokan  mental dan moral bangsa yang menjadi sumber tragedi nasional saat ini paling tidak dapat dijelaskan dari dua sisi. 

Pertama, pendidikan kurang berhasil dalam mengembangkan mental dan moral peserta didik, sehingga lulusan yang dihasilkan tidak memiliki mental dan moral yang kokoh. 

Kedua, tatanan dan praktik ekonomi dan hukum di Indonesia telah berhasil mengembangkan kebohongan dan kemunafikan sistematik dan institusional yang demikian parah  dan menimbulkan arus demokrasi yang sangat kuat, sehingga tidak seorangpun dengan beberapa pengecualian lulusan pendidikan persekolahan yang mampu mempertahankan dan mewujudkan kejujuran dan kebenaran dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Peningkatan kinerja guru

Peningkatan mutu pendidikan sudah sejak lama menjadi salah satu agenda nasional. Berbagai bentuk inovasi dan upaya perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan mengatasi selama masalah yang dihadapi, namun upaya perbaikan dan inovasi yang dilakukan selama ini belum mampu meningkatkan mutu pendidikan dan memecahkan masalah yang dihadapi bahkan jadi makin bertambah parah dan rumit. 

Salah satu kemungkinan terjadinya atas gejala tersebut bahwa upaya yang dilakukan selama ini belum menyelesaikan inti masalah dalam pendidikan, yaitu mutu kinerja guru yang masih rendah. perbaikan gedung sekolah, sarana dan prasarana serta penyempurnaan kurikulum sekolah yang saat ini sedang diperbicangkan tidak akan membawa hasil yang diharapkan tanpa diiringi oleh perbaikan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan utama manajemen pendidikan di sekolah. Upaya peningkatan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu berubah menjadi pengembangan sekolah dan kelas unggulan.

Peningkatan mutu kinerja guru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru, alih-alih upaya itu harus dilakukan melalui profesionalisasi guru, sehingga mereka bukan hanya sekedar pekerja yang segalanya sudah diatur dan ditentukan dari atas, Sikap tell me what to do yang sudah menjadi semacam norma harus diubah secara bertahap dan berkesinambungan menjadi sikap profesional yang memungkinkan mereka membuat pertimbangan dan keputusan pendidikan untuk kepentingan peserta didik.

Guru Profesional

Kepemimpinan yang profesional harus bebas dari penyakit kepemimpinan yang sering menjadi penghambat. dalam buku The enemies of leadhership lesson for leader in education, mengungkapkan sepuluh penyakit kepemimpinan, yaitu :
  1. Ketidak tahuan
  2. Prasangka
  3. Kelesuan atau apatis
  4. Kebimbangan atau ketidak tegasan
  5. Sikap asal jadi
  6. Imitasi atau peniruan
  7. Kesombongan/arogansi
  8. Kemubaziran atau inefisiensi
  9. Kelakuan
  10. Bermuka dua
Dalam menerapkan manajemen pendidikan profesional yang paling utama dalah unsur manusianya, yaitu para pendidik dan kepala sekolah. Beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan landasan untuk mengembangkan manajemen pendidikan khususnya guru yang profesional adalah sebagai berikut :
  1. Guru yang memiliki semangat juang yang tinggi, semangat juang merupakan landasan utama bagi perwujudan perilaku dan praktik pendidikan dalam kaitannya dengan sumber daya manusia peserta didik. perilaku guru dituntut untuk menunjukan semangat nasionalisme dalam menyukseskan program pendidikan nasional
  2. Guru yang mampu mewujudkan dirinya yang didasarkan keterkaitan dan kesepadanan dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan ipteks. Semua unsur yang terkait harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ipteks agar guru mampu menjalankan profesi dan kompetensinya.
  3. Guru yang mampu bekerjasama dengan profesi lain. Dalam menjalankan fungsinya setiap unsur tidak berbuat sendiri-sendiri, tetapi harus berinteraksi dan bekerjasama dalam menghadapi berbagai landasan dalam unjuk kerja guru.
  4. Guru yang memiliki etos kerja yang tinggi. Etos kerja merupakan landasan utama bagi unjuk kerja semua komponen pendidikan dalam berbagai jenis dan jenjang. Pembinaan dan pengembangan profesionalitas guru senantiasa mengacu kepada etos kerja, yang antara lain mencakup disiplin kerja, bekerja keras, menghargai waktu dan berprestasi. Kini sudah saatnya dikembangkan kode etik guru sebagai acuan untuk pengembangan etos dan etika kerja profesi.
  5. Guru yang memiliki kejelasan dan kepastian jenjang karir. Peningkatan profesionalitas guru sebagaimana digagas oleh Nursito, hanya dapat berkembang dengan baik apabila disertai dengan pengembangan karir guru secara jelas dan pasti
  6. Guru yang berjiwa profesionalisme tinggi. Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk pengembangan dirinya kearah perwujudan profesionalisme.
  7. Kwalitas profesionalisme guru sekurang-kurangnya harus didukung oleh lima  kompetensi :
    • Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
    • Keinginan dan memelihara citra profesi.
    • Keinginan untuk senantiasa dan memperbaiki kwalitas pengetahuan, keterampilan dan sikap.
    • Mengejar kwalitas cita citranya dalam profesi, dan,
    • Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
  8. Guru yang memiliki kesejahteraan lahir dan bathin. Kesejahteraan merupakan kebutuhan yang hakiki bagi setiap individu. Dalam hubungan ini, upaya pembinaan dan pengembangan profesionalitas guru hendaknya tidak melupakan aspek kesejahteraan, baik material maupun immaterial. Sebaliknya, peningkatan kesejahteraan guru seyogianya dapat mendorong peningkatan profesionalitas.
  9. Guru yang memiliki wawasan masa depan. Hal ini mengandung makna bahwa yang semua aktivitas pendidikan  hendaknya senantiasa berorientasi ke masa depan, sebab setiap aktivitas yang dihasilkan masa kini hendaknya dijadikan acuan oleh para guru dalam menjalankan tugas profesinya.
  10. Guru yang mampu melaksanakan fungsi visi dan misinya secara terpadu. Asas ini mengisyaratkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak yang terkait, diantaranya para pembuat kebijakan dan keputusan, para manajer dan para pakar dalam berbagai bidang dan disiplin. Oleh karena itu guru diharapkan menjadi inti dari keseluruhan kegiatan roda organisasi lembaga pendidikan.
Untuk lebih memahami hal tersebut, ada baiknya kita merefleksikan kembali makna yang terkandung pada doktrin klasik paedagogik berikut ini, “kita tidak dapat mengajarkan apa yang kita ketahui, kita tidak dapat mengajarkan apa yang kita kehendaki, tetapi kita hanya dapat mengajarkan apa yang memang ada dalam diri kita”.

Penutup

Manajemen lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang dikehendaki menuntut pengembangan strategi operasional yang memerlukan perangkat organisasi dan manajemen institusi yang mempunyai visi misi dan orientasi yang jelas dan terarah. 

Hal ini berarti manajemen mendasar tidak mungkin terelakkan jika semua hal yang dikemukakan diatas menjadi kenyataan. Manajemen lembaga pendidikan yang professional tidak hanya bersifat fragmentaris, tetapi harus bersifat sistemik sistematik dan mendasar terhadap hal-hal berikut :
  1. Pembaharuan manajemen kelembagaan
  2. Kwalitas akademik yang mencakup pendidikan dan pengajaran riset dan publikasi ilmiah dan pengabdian pada masyarakat
  3. Meningkatkan relevansi atmosfer kwalitas akuntabilitas dan efisien lembaga pendidikan tenaga kependidikan dengan berbagai kebutuhan dan tuntutan yang berkembang di masyarakat.
  4. Meningkatkan peran dan fungsi lembaga pendidikan tenaga kependidikan dalam skala internasional.
Tulisan ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi refleksi dan curah pendapat terhadap pengelolaan lembaga pendidikan guru yang profesional dan upaya peningkatan guru yang profesional disamping berbagi pengalaman serta informasi  selaku praktisi pendidikan yang terjun langsung di lapangan.

bm

Blogger amatir yang suka berbagi cerita, informasi dan ilmu pengetahuan melalui tulisan di blog.

Posting Komentar

Mohon berikan komentar dengan bahasa yang santun sesuai dengan topik yang dibahas, tidak memasang link hidup, dan tidak meninggalkan spam!.

Terimakasih banyak atas perhatiannya.

avatar
Admin Kang Syahri Online
Selamat datang di Kang Syahri
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!